Barang bukti yang disita dari tangan pelaku, kata dia, antara lain sajam sangkur bermodel pistol jenis FN, seragam dinas harian Polri, kaos hitam beratribut Densus 88 Anti Teror, Pangkat AKBP, kalung lambang penyidik Polri, papan nama bertuliskan Tangguh dan foto berseragam lengkap beserta pangkat AKBP.
“Ada beberapa barang bukti lain yang kami amankan penangkapan,” ungkap dia.
Dia mengatakan selama ini pelaku berpura-pura menjadi seorang polisi berpangkat AKBP untuk memikat hati seorang wanita. Setiap wanita yang jatuh hati dijadikan pacar dan disetubuhi oleh pelaku.
“Pelaku juga telah melakukan Tindak Pidana Penggelapan mobil dengan cara menggadaikan mobil milik orang lain tanpa sepertujuan pemilik mobil tersebut dengan perantara pihak keluarga wanita yang dipacari oleh pelaku tersebut,” kata Umar.
Saat ini pelaku tengah mendekam di ruang tahanan Polsek Megamendung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait tindakannya selama ini. (Yuska Apitya/poldajabar)