BOGOR TODAY- Ruly Heriyadi terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Pria berusia 27 ini berpura-pura menjadi polisi berpangkat AKBP untuk memikat hati seorang wanita hingga melakukan tindakan kejahatan.

Ruly diamankan oleh Subdit III Dirkrimum Polda Jabar di Jalan Raya Puncak atau tepatnya di Kampung Cibogo, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pukul 04.30 WIB Kamis (24/8/2017).

Saat diamankan, pria yang bekerja sebagai wiraswasta ini tengah berpakaian menyerupai seorang polisi tak berseragam lengkap. Ia mengenakan kaos berlambang Kepolisian RI dan tulisan polisi di kedua lengannya.

“Jadi saat diamankan pakai kaos abu-abu berlambang Tribata dan tulisan polisi di kedua lengan. Selain itu juga pakai topi berlogo Detasemen Khusus 88 Anti Teror,” kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Umar Fana saat dihubungi via pesan singkat Minggu (27/8/3017).

BACA JUGA :  Bejat, Ayah di Buleleng Perkosa Putri Kandung Berusia 7 Tahun

Dia menuturkan polisi juga turut mengamankan satu unit mobil Grandmax yang dikemudikan pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, polisi juga menemukan barang bukti lainnya berupa atribut Polri.

Barang bukti yang disita dari tangan pelaku, kata dia, antara lain sajam sangkur bermodel pistol jenis FN, seragam dinas harian Polri, kaos hitam beratribut Densus 88 Anti Teror, Pangkat AKBP, kalung lambang penyidik Polri, papan nama bertuliskan Tangguh dan foto berseragam lengkap beserta pangkat AKBP.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bogor Terima Kunci Rumah Dinas dan Mobil

“Ada beberapa barang bukti lain yang kami amankan penangkapan,” ungkap dia.

Dia mengatakan selama ini pelaku berpura-pura menjadi seorang polisi berpangkat AKBP untuk memikat hati seorang wanita. Setiap wanita yang jatuh hati dijadikan pacar dan disetubuhi oleh pelaku.

“Pelaku juga telah melakukan Tindak Pidana Penggelapan mobil dengan cara menggadaikan mobil milik orang lain tanpa sepertujuan pemilik mobil tersebut dengan perantara pihak keluarga wanita yang dipacari oleh pelaku tersebut,” kata Umar.

Saat ini pelaku tengah mendekam di ruang tahanan Polsek Megamendung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait tindakannya selama ini. (Yuska Apitya/poldajabar)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================