
“Beberapa rekening akan dianalisis untuk bisa diketahui aliran dananya. Apa ada pemesanan dan komunikasi terkait upaya penyesatan informasi yang ada,” kata Martinus.
Terkait jumlah nominal transaksi keuangan Saracen, Martinus mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap temuan itu.
“Analisis rekening, penerima, pengirim, dan berapa jumlah uangnya masih didalami,” tuturnya.
Tiga orang pengelola grup Saracen ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim di tiga tempat berbeda di rentang waktu 21 Juli hingga 7 Agustus.
Ketiganya berinisial JAS (32), MFT (43), dan SRN (32). Mereka ditangkap dengan dugaan menyebarkan ujaran kebencian lewat Saracen. Ketiganya dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).(Yuska Apitya)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















