Paripurna penyampaian rancangan perubahan APBD kali ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian pembahasan kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama beberapa waktu.

“Sesuai hasil kesepakatan bersama bahwa strategi untuk menuntaskan defisit adalah melalui peningkatan PAD dan terutama pengetatan belanja daerah khususnya program dan kegiatan di seluruh SKPD dengan tetap mengedepankan pemenuhan kebutuhan layanan publik dan penguatan insfrastruktur desa sebagai ujung tombak layanan masyarakt serta kewajiban kewajiban lain yang telah digariskan oleh perturan perundang undanganan,” ungkapnya.

Sekedar informasi, berikut ringkasan rancangan perubahan APBD 2017:

  1. Pendapatan Daerah

Sebelum perubahan total pendapatan daerah direncanakan sebesar 6,070 trilyun rupiah, sedangkan dalam rancangan perda perbahan APBD tahun 2017 ditargetkan mengalami peningkatan sebesar 675,792 milyar rupiah atau naik 11,3 persen menjadi sebesar 6,745 trilyun rupaih

  1. Belanja Daerah
BACA JUGA :  Nahas, Diduga Tersambar Petir, Warga Agam Sumbar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gosong

Dalam APBD murni tahun 2017, total belanja daerah direncanakan sebesar 6,563 trilyun rupiah, sementara dalam rancangan perubahan APBD ini diusulkan mengalami peningkatan 11,97 persen atau naik sebesar 785,474 miliar rupiah sehingga total belanja daerah direncanakan sebesa 7,348 trilyun rupiah.

  1. Defisit Belanja Daerah

Defisit belanja daerah yang semula direncanakan sebesar 493,098 milyar rupiah, dalam rancangan perubahan APBD ini direncanakan bertambah menjadi 602,780 milyar rupiah. Namun demikian posisi defisit ini masih aman karena sesuai ketentuan perundang undangan, dimana defisit belanja harus ditutupi sepenuhnya oleh pembiayaan netto.

  1. Pembiayaan Daerah
BACA JUGA :  Pemuda di Bogor Nekat Lawan 3 Perampok Usai Mobilnya Dicuri

Pada elemen penerimaan pembiayaan daerah direncanakan mengalami kenaikan sebesar 31,93 persen bersumber dari peningkatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya pada laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2016 yang telah diaudit oleh BPK – RI perwakilan Jawa Barat serta penyesuaian posting elemen penerimaan piutang daerah. Sehingga dari total rencana penerimaan pembiayaan daerah yang tercantum dalam APBD murni tahun 2017 yaitu sebesar 172,682 milyar rupiah menjadi sebesar 713,480 milyar rupiah. (Firdaus)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================