JAKARTA TODAY- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat, penerimaan pajak bulanan pada Agustus 2017 turun tiga persen dari Rp87 triliun pada periode yang sama tahun lalu menjadi Rp85 triliun. Penurunan penerimaan bulanan tersebut, antara lain disebabkan tak adanya lagi bonus penerimaan dari program pengampunan pajak (tax amnesty) pada tahun ini, seperti yang diperoleh pemerintah pada tahun lalu.

“Di tahun lalu ada tax amnesty, tahun ini tidak ada,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP Hestu Yoga Saksama di Kantor Pusat DJP, Senin (4/9).

Selain itu, melambatnya penerimaan Agustus juga disebabkan belum masuknya penerimaan dari pos Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tercatat, jumlah penerimaan PBB sampai Agustus lalu baru mencapai Rp1,2 triliun. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu sudah mencapai Rp15 triliun.

BACA JUGA :  Taktik Jitu dan Profesionalisme Ala Shin Tae-yong

“Padahal tahun lalu sudah Rp15 triliun. Tapi ada perubahan ketentuan yang membuat penerimaan PBB ini belum masuk, mungkin baru September ini masuk,” jelas Yoga.

Kendati begitu, penerimaan pajak secara tahun berjalan (year-to-date/ytd) Januari-Agustus sudah mencapai Rp685,5 triliun atau mencapai 53,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar Rp1.283,57 triliun. Realisasi ini masih lebih baik dibandingkan penerimaan Januari-Agustus 2016 yang hanya mencapai Rp623 triliun atau sekitar 46 persen dari target penerimaan tahun lalu.

“Jadi, untuk tahun ini, sekitar 7,5 persen lebih tinggi dibandingkan tahun lalu,” terang Yoga.

BACA JUGA :  15 Kali Guguran Lava Diluncurkan Gunung Merapi, BPPTKG: Jarak Luncur Sejauh 1.800 Meter

Secara rinci, penerimaan pajak sampai Agustus berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) minyak dan gas bumi (migas) sebesar Rp35 triliun, naik sekitar Rp3,3 triliun pada Agustus ini dari Januari-Juli kemarin hanya Rp31,7 triliun. Kemudian, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) Rp267 triliun, naik Rp38,3 triliun dari Januari-Juli lalu Rp228,7 triliun.

Lalu, PPh Non Migas sebesar Rp378 triliun, naik Rp41,9 triliun pada Agustus kemarin dari Januari-Juli 2017 Rp336,1 triliun. Adapun, pajak lainnya mencapai Rp4,3 triliun.


“Secara keseluruhan, pertumbuhannya 10,23 persen dari tahun lalu,” pungkas Yoga.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================