Tak cuma itu, Kementerian BUMN juga terus fokus pada upaya penyelesaian hak lebih dari 1.000 karyawan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hingga kini, sebanyak 98 persen dari karyawan perusahaan yang di-PHK telah menerima pesangon.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Lele Bumbu Cabe yang Lezat dan Pedas Nampol

“Pembayaran (hak) tidak 100 persen, tetapi kami sudah mendapatkan kesepakatan dengan pekerjanya,” jelasnya.


Lebih lanjut ia menuturkan, meskipun bisnis penerbangan terhenti, dua anak perusahaan masih beroperasi dan menghasilkan profit.

Yaitu, PT Merpati Maintenance Facility (MMF), anak usaha yang bergerak di bidang perawatan dan perbaikan pesawat, dan Merpati Training Center (MTC), anak usaha yang bergerak di bidang pendidikan pilot dan pramugari.
(Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================