Agus mengatakan, pihaknya menduga telah terjadi transaksi suap terkait dengan pembahasan peraturan daerah. Tim KPK, lanjutnya turut mengamankan sejumlah uang dari tangan mereka. “Tim juga mengamankan sejumlah uang,” tuturnya.
Mereka berlima saat ini telah berada di Kalimantan Selatan, untuk menjalani pemeriksaan. Lima orang tersebut baru akan dibawa ke kantor KPK, untuk pemeriksaan lebih lanjut pada siang nanti. “Dalam waktu maksimal 24 jam status.(Yuska Apitya)
============================================================
============================================================
============================================================