Sebelumnya Bambang, mengatakan, OTT merupakan cermin kegagalan sistem pencegahan korupsi yang harusnya diutamakan. Pemberantasan korupsi yang lebih memprioritaskan penindakan tidak akan efektif memberi efek jera.

“Cukuplah sudah KPK bertindak seperti polisi lalu lintas yang bersembunyi di semak-semak di tikungan jalan untuk mendapat tangkapan (OTT) pengendara yang melanggar rambu lalu lintas. KPK adalah burung Garuda yang mangsanya besar-besar. Bukan burung perkutut,” kata Bamsoet dalam siaran persnya kemarin.

Baginya, OTT itu operasi murah meriah. Ada kesan bahwa KPK ingin main gampang dalam pemberantasan korupsi melalui OTT. KPK pun menggunakannya untuk pencitraan pemberantasan korupsi. Ia pun meminta komisi antirasuah menangani kasus yang lebih besar yang tak bisa diselesaikan Kepolisian dan Kejaksaan Agung, ketimbang sekedar OTT. “Kalau hanya mengandalkan OTT saja, ya kasihan negara ini. Ibarat menembak nyamuk pakai meriam,” ujarnya.

BACA JUGA :  Resep Membuat Ikan Nila Bakar Pedas Manis yang Lezat Bikin Ketagihan

Rentetan OTT oleh KPK dalam bebera pekan terakhir. yang terbaru adalah penangkapan terhadap Walikot Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko, Sabtu (16/9). Ia terjerat dalam kasus penerimaan suap proyek pengadaan meubelair.

BACA JUGA :  Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 2024, Simak Ini

Tiga hari sebelumnya, Rabu (13/9), KPK menangkap Bupati Batubara, Sumatera Utara, OK Arya Zulkarnain, terkait dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur. OTT juga menimpa Wali Kota Tegal ‎Siti Mashita Soeparno alias Bunda Siti, di rumah dinasnya, Tegal, Selasa (29/8). Ia dijerat dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Pada 2 Agustus, KPK juga menangkap Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Achmad Syafii, terkait kasus suap untuk menghentikan proses hukum di Kejaksaan Negeri Pamekasan.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================