Penerima Rutilahu Diberi Pendampingan dari Babinsa

CIAMPEA TOAY – Sebanyak 90 Calon Penerimaan Calon Lokasi (CPCL) warga Kecamatan Ciomas yang bakal menerima program rumah tidak layak huni (RTLH) dari provinsi tahun 2017 diberikan pendampingan oleh Kodam III/SLM di aula Kantor Kecamatan Ciampea, plus 1 LPM Pasir Gaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Pasiter Kodim 0621/Kabupaten Bogor, Kapten Inf Iwan Pramono mengatakan, kegiatan ini merupakan program Provinsi Jawa Barat tentang bantuan RTLH yang bekerja sama dengan Kodam III/SLM.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Rangkul Novi, Pengamen Cilik Viral yang Berjuang Demi Keluarga

“Untuk data penerima merupakan usulan dari LPM yang di ajukan ke provisi Jawa Barat. setelah di perivikasi, Babinsa sebagai pendamping melihat langsung ke lokasi. Apakah benar atau tidak apa yang diajukan oleh LPM. Hal ini dilakukan agar program tersebut bisa tepat sasaran dan penerimanya merupakan orang yang membutuhkan,” kata Iwan.

BACA JUGA :  Kelola APBDes Rp1,6 Triliun, Kabupaten Bogor Jadi Fokus Evaluasi BPKP

Babinsa diwilayah, hanya pendampingan dan pengawasan, sedangkan pengerjaan RTLH dikerjakan langsung LPM. Untuk 1 unit diberi bantuan Rp 13,5 juta.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================