Sementara itu, Bupati Bogor, Nurhayanti mengatakan, pembangunan zona integritas di lingkungan Pengadilan Negeri Cibinong Kelas I A zona integritas merupakan salah satu cara yang diharapkan mampu menjadi kontrak moral bagi seluruh jajaran Pengadilan Negeri Cibinong  untuk taat kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan terjauh dari tindak penyimpangan, baik korupsi, kolusi maupun nepotisme.

BACA JUGA :  Wedang Tape Ketan, Santapan Hangat Enak Dinikmati Saat Hujan

“Korupsi tidak seluruhnya dapat dipantau, namun setidaknya dapat dikontrol melalui kombinasi antara etika perilaku dan tindakan hukum yang tegas dan pembangunan zona integritas diharapkan dapat menjadi alat kontrol dengan menekankan azas- azas objektivitas, akuntabilitas, keterbukaan, kejujuran dan kepemimpinan,” kata bupati.

Dengan komitmen tersebut, tentunya seluruh jajaran Pengadilan Negeri Cibinong Kelas I A akan melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan perannya masing-masing dengan lebih baik dan diiringi kesanggupan untuk tidak melukan tindak  melakukan tindak korupsi, kolusi dan nepotisme dalam rang reformasi birokrasi, meciptkan layanan publik yang berkualitas serta menjamin tegaknya integritas sebagai penyelenggara Negara yang bersih dan berwibawa. (Firdaus)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================