CIBINONG TODAY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberikan tindakan tegas kepada pengusaha yang tidak menjalankan rekomendasi untuk menyelesaikan masalah buruh dengan pengusaha. Menurut dia, selama ini, rekomendasi pemerintah banyak yang tidak dijalankan oleh perusahaan.

“Bukan hanya tidak dijalankan tetapi dilecehkan. Memang benar anjuran sifatnya tidak mengikat, tapi jangan biarkan kalau dilecehkan,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Amin Sugandhi saat diskusi bertajuk ‘Mencari solusi konflik buruh VS pengusaha’ yang digelar atas kerjasama Kelompok wartawan DPRD Kabupaten Bogor bersama komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (31/10/2017).

BACA JUGA :  ASB Dukung MTQ Kota Bogor di Pentas Nasional, DPRD Siapkan Anggaran "Kadedeuh"

Pria yang pernah menjadi aktivis buruh ini menilai, penanganan perselisihan buruh di Kabupaten Bogor masih sangat buruk. Pemerintah, kata dia, seringkali berdalih sengketa buruh dan pengusaha bisa ditangani sesuai dengan aturan yang ada. “Tapi faktanya, banyak perusahaan tidak menjalankan aturan dan itu dibiarkan,” kata dia.

BACA JUGA :  Kebakaran di Sumedep Hanguskan Gudang Pabrik Mebel

Semenatar itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Yous Sudrajat mengatakan memang benar ada permasalahan buruh dan pengusaha. Tapi jumlahnya tidak banyak. “Tidak sampai 20 persen, dan itu bisa diselsaikan. Memang ada masalah krusial yang berlarut-larut,” tutur Yous.

Yous menambahkan, persoalan tenaga kerja di Kabupaten Bogor yang mesti mendapat perhatian adalah soal tingginya angka pengangguran. “Tingkat pengangguran kita tinggi 10,1 persen,” tandasnya (Iman R Hakim)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================