
Suyadi menjelaskan, setelah melakukan penyisiran di Pasar Cigudeg anggota menemukan pedagang petasan berjumlah besar, dengan pemilik berinisial MS (45) warga asal Cibeber Tiga RT 03/05 Desa Cibeber Kecamatan Leuwiliang.
Dari hasil operasi tersebut polisi menyita 41 gulung berukuran besar atau berjumlah sekitar 2.683 buah petasan. “Kami menyita dan mengamankan ribuan buah petasan dari MS pemilik nya langsung. Serta saat ini langkah yang kami ambil untuk melakukan pemeriksaan kepada penjual untuk dilakukan pengembangan,” pungkasnya.
Menurut keterangan dari MS, petasan tersebut di pasok dari agen yang berlokasi di Pasar Leuwiliang dengan pemilik berinisial Ucu, RSM, AMR, dan DS. (Albi)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















