
Beda Sikap Indonesia dan Malaysia.
Deputi Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi mengatakan, komunitas internasional harus menunjukkan kepedulian atas penderitaan warga Rohingya. Prioritas Malaysia adalah kesejahteraannya. Bukan berarti Malaysia tidak mengambil sikap dalam konflik kemanusiaan Rakhine. Komunitas internasional harus menunjukkan kepedulian untuk penderitaan Rohingya. Zahid yang juga menjabat Menteri Dalam Negeri menegaskan pemerintah Malaysia tak ingin menjadi negara penerima pengungsi Rohingya tiap kali ada masalah di Myanmar. (Free Malaysia Today, 4 September, 2017)
Pada akhir tahun lalu, Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak turut hadir dalam demonstrasi solidaritas Rohingya di Kuala Lumpur, Malaysia. Tindakan Najib yang mengecam tindakan Militer Myanmar kepada etnis Rohingya ini spontan mendapat kecaman dari pihak pemerintah Myanmar. Myanmar mengatakan kehadiran Perdana Menteri Malaysia disebut melanggar prinsip kebijakan Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri negara anggota.
Presiden Joko Widodo dan pemerintah Indonesia mengirim Menteri Luar Negeri, Retno L.P. Marsudi untuk bertemu langsung dengan Aung San Suu Kyi. Adapun tujuan kedatangannya tersebut ke Myanmar adalah untuk menyerahkan usulan Formula 4+1 mengenai Rakhine State kepada konsulat negara Myanmar dalam misi diplomasi di Nay Pyi Taw, Myanmar (4 September, 2017). Adapun Formula 4+1 yaitu, mengembalikan stabilitas dan keamanan, menahan diri secara maksimal dan tidak menggunakan kekerasan, perlindungan kepada semua orang yang berada di Rakhine tanpa memandang suku dan agama, dan pentingnya segera dibuka akses untuk bantuan keamanan, dan satu elemen lainnya adalah pentingnya agar rekomendasi Laporan Komisi Penasehat untuk Rakhine yang dipimpin oleh Kofi Annan dapat segera diimplementasikan. Diplomasi yang dilakukan oleh Menlu RI ini mendapatkan capaian terbaiknya, Indonesia dan ASEAN dengan dipimpin Myanmar mendapatkan akses untuk penyaluran bantuan kemanusiaan ke wilayah Rakhine.
Setelah melakukan kunjungan diplomasi di Myanmar, Menlu RI, terbang ke Bangladesh (5 September, 2017). Ketika tiba di Dhaka, Retno pun segera melakukan pertemuan diplomasi dengan Menteri Luar Negeri Bangladesh, Abul Hassan Mahood Ali. Selain bertemu dengan Mahood, Retno pun terlihat menyempatkan diri pula bertemu dengan perwakilan badan urusan pengungsi PBB (UNHCR) dan Organisasi Migrasi Internasional PBB (IOM). Kedua pertemuan itu disebutkan untuk membahas situasi kemanusiaan di perbatasan Bangladesh.
Sekjen PBB, Antonio Guterres mengapresiasi kontribusi Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia dan stabilitas global, terutama memuji Indonesia yang ikut berupaya mencari penyelesaian krisis kemanusiaan etnis Rohingya di Myanmar melalui diplomasi marathon untuk kemanusiaan, demikian disampaikan Menlu RI seusai pertemuannya dengan Sekjen PBB di Markas Besar PBB, New York (26 September, 2017).
Perdana Menteri dan pemerintah Malaysia mengambil tindakan melalui konsep Hard Power Diplomacy dengan ikut berdemonstrasi mengecam tindakan dari Militer Myanmar yang melakukan persekusi terhadap etnis Rohingya di Rakhine yang berbuntut eksodus besar-besaran pengungsi Rohingya yang melarikan diri keluar dari negara tersebut. Seharusnya Perdana Menteri Malaysia dalam hal ini melakukan tindakan yang lebih bermartabat dan bermanfaat, karena begitu besarnya potensi Malaysia dalam memberikan pengaruh kepada Aung San Suu Kyi dan pemerintahannya jika dilakukan secara benar. Mengingat dahulu Malaysia adalah pendukung kuat Myanmar ketika Myanmar mengalami pemboikotan oleh negara-negara dunia, dan berkat Malaysia pula Myanmar dapat masuk ke dalam ASEAN pada tahun 1997. Menurut J. David Singer (1961), bahwa semua usaha mempengaruhi berorientasi ke masa depan, perilaku masa lampau dan masa kini. Artinya, pengaruh yang ada pada satu aktor internasional dapat terjadi karena adanya suatu kekuatan yang diperolehnya dan dalam menerapkan pengaruh tersebut terhadap lawannya, pengaruh tersebut akan memberi dampak terhadap kejadian yang terjadi sekarang dan yang akan terjadi di masa depan.
Disisi lain Presiden Joko Widodo dan pemerintah Indonesia berjuang dengan tindakan melalui konsep Soft Power Diplomacy yang bermartabat, usaha diplomasi Indonesia kepada Myanmar juga melahirkan manfaat yang jauh lebih besar untuk para pengungsi Rohingya. Joseph Nye (1990) mendefinisikan konsep Soft Power Diplomacy sebagai kemampuan suatu negara untuk mencapai keinginannya melalui atraksi, termasuk kebudayaan, nilai, kebijakan luar negeri dan sejenisnya yang tidak terkait dengan unsur ‘pemaksaan’. Pemaksaan yang dimaksud lebih mengarah pada kekuatan militer, embargo, atau kecaman. Lalu Joseph Nye (2004) menambahkan, kemampuan untuk mempengaruhi negara lain melalui kerjasama dalam membentuk agenda, mengajak serta melakukan kegiatan positif untuk memperoleh hasil yang diinginkan (Trunkos 2013: 2). Diterimanya aspirasi formula 4+1 oleh pihak Myanmar, serta diberikannya akses satu-satunya kepada Indonesia dan ASEAN dengan dipimpin oleh Myanmar untuk menyalurkan bantuan kepada etnis Rohingya di Rakhine, merupakan pengaruh politik internasional yang luar biasa dari pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Myanmar. (*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















