
“Selama ini kan hambatan yang dihadapi dalam pelaporan LHKPN secara manual adalah jarak dan waktu untuk menyampaikannya ke KPK. Dengan sistem elektronik (aplikasi) ini diharapkan tidak ada lagi pejabat di lingkup Pemkab Bogor yang tidak melaporkan LHKPN, karena sudah dimudahkan secara pengisiannya melalui aplikasinya,” tambah Adang.
Sementara itu Ketua Tim Pendaftaran LHKPN KPK Ben Hardy Saragih mengatakan, KPK mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Bogor yang mengundang KPK untuk sosialisasi LHKPN bagi para pejabatnya. Menurut Ben, lembaga seperti KPK tidak hanya melakukan penindakan terhadap kasus korupsi saja, melainkan KPK juga mempunya tugas tindakan pencegahan terhadap bahaya korupsi.
“Melaporkan LHKPN para penyelenggara negara adalah salah satu upaya KPKÂ dalam melakukan pencegahan kecenderungan terjadinya praktik korupsi. Dan inisiatif Pemkab Bogor mengundang kita untuk sosialisasi ini tentu kita apresiasi sebagai bentuk komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang anti korupsi di Kabupaten Bogor. Apalagi tadi saya dengar bahwa sudah hampir 98% para penyelenggara negara di Kabupaten Bogor sudah melaporkan LHKPN,” pungkasnya (Firdaus)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















