
Adanya penambahan jumlah pemohon tersebut, Kepala Desa Cilember, HM. Bunyamin, terpaksa harus bolak balik ke Disdukcapil untuk meminta penambahan blangko akta lahir. “Kepala desa, bolak balik ke Disdukcapil untuk meminta penambahan blangko. Dan mudah mudahan, warga yang sudah mensaftar kebagian semuanya,” imbuh Rahmat.
Terkait pembuatan akta lahir yang berlangsung di kantor seaa itu, warga tidak dipungut biaya oleh pihak desa. “Pembuatan akta ini geratis. Warga tidak dipungut speserpun biaya oleh desa. Dan mudah mudahan, program pemerintah ini bsrmanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Agus)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















