CIGUDEG TODAY – Jalan Raya Lebakwangi – Parungpanjang Kabupaten Bogor  surganya polusi debu. Truk tronton pengangkut galian tambang batu tonase besar lalu – lalang dengan debu yang bertebaran setiap harinya dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar.

Alhasil, wilayah tersebut pun mendapat julukan kota debu yang sudah terjadi bertahun – tahun tanpa ada solusi dari perusahaan tambang batu dan Pemerintah Daerah yang ada diwilayah Bogor Barat Kabupaten Bogor.

Eki Maulana salah satu warga Parung Panjang mengeluhkan, debu yang bertebaran dari kendaraan truck tronton tambang batu ini sangat merugikan warga, setiap hari disuguhi debu tidak ada habisnya sehingga mengotori dan menempel disetiap rumah warga dan membuat rumah tidak pernah bersih akibat polusi debu.

BACA JUGA :  Sowan ke DPD Golkar Kota Bogor, PAN Jalin Koalisi di Pilwalkot 2024

“Warga disepanjang jalan raya lebak wangi hingga parung Panjang merasa sangat ter­ganggu karena se­­tiap hari disuguhi debu. Apalagi, tidak ada iktikad baik dari perusahaan tambang batu dan Pemkab Bogor untuk mencari solusinya,” ujar Eki.

Eki menambahkan, selain kotoran dari polusi debu yang merugikan masyarakat, jalan raya Parung Panjang ini pun tidak akan pernah bagus, karna truck tronton tambang batu bermuatan melibihi batas tonase nya, sehingga jalan yang baru dibangun oleh Pemerintah pun rusak kembali dan berdampak kerugian bagi masyarakat sehingga akses ekonomi masyarakat tidak berjalan.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Tol Kalanganyar, Bus Eka Seruduk Truk hingga Tewaskan 1 Penumpang

“Kami dan warga lainnya sangat bingung, dan akan mengadu ke siapa terkait debu, dan jalan rusak, akibat kendaraan besar pengangkut hasil tambang yang melintas di jalan raya Kecamatan Parungpanjang,” tuturya.

Masyarakat pernah mengelihkan hal itu, kepada pemerintah kecamatan, pemkab, dan Pemprov Jabar, namun tak pernah ada jawaban. “Saya berharap ada tindakan dari Pemerintah daerah maupun Provinsi, agar masyarakat tidak lagi diresahkan oleh polusi debu setiap hari,” pungkasnya. (Albi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================