Untuk batas minimum, setelah dilaukan verifikasi, total keseluruhan harus mencapai 215 ribu suara. “Kalau masing – masing pasangan calon itu dibawah 215 ribu dukungan KTP, maka tidak akan lolos,” terangnya.

BACA JUGA :  Tragis, Istri di Medan Tewas Tertabrak Kereta, Diduga Sedang Melamun usai Bertengkar dengan Suami

Sementara itu, Sekcam Leuwiliang, Ivan Pramudia  meminta kepada tim verifikasi untuk bekerja sesuai tufoksi, jangan ada pelanggaran dalam melakukan tugas dan fungsinya. “Tim Verifikasi harus benar benar bekerja sesuai dengan aturan jagan sampai ada kendala saat melakukan verifikasi,” singkat Ivan. (Albi)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================