Lembaga Survei Diminta Daftar ke KPU Kota Bogor

BOGOR TODAY- Pemantau, lembaga survei atau jajak pendapat, dan lembaga yang hendak mengadakan perhitungan cepat (quick count)hasil perolehan suara pada Pemilihan Wali Kota Bogor (Pilwalkot) 2018 diimbau mendaftar resmi ke Komisi Pemilihan Umum Kota Bogor.

Ketua KPU Kota Bogor, Undang Supriyatna menyebutkan, sesuai pengumuman yang telah disebar KPU Kota Bogor, pendaftaran untuk pemantau dibuka hingga 11 Juni 2018. “Sementara, pendaftaran bagi lembaga survei dan jejak pendapat dan perhitungan cepat akan dibuka dan dilayani KPU hingga 28 Mei 2018,” kata dia, Selasa (12/12).

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Hibahkan Tanah ke Paspampres, Langkah Nyata Dukung Kesejahteraan Prajurit Pengawal Presiden

Namun menurut Undang, hingga Selasa (12/12) belum ada satu pun calon pemantau maupun lembaga survei yang mendaftar ke KPU Kota Bogor untuk kegiatan tersebut. Namun hal itu kata Undang, sama sekali memengaruhi kinerja KPU dalam tahapan pilwakot nantinya.

Undang mengingatkan, jika tidak mendaftar ke KPU Kota Bogor, pemantau atau lembaga survei, dan penghitungan cepat hasil perolehan suara di Pilwalkot Bogor, tidak memiliki hal menyampaikan hasil survei, hitung cepat, dan hasil pemantauannya kepada publik.

“Prinsipnya lembaga survei dan lembaga yang akan menyelenggarakan quick count atau pemantau Pilwalkot Bogor sudah kami ingatkan untuk mendaftarkan terlebih dahulu ke KPU. Bagi yang tidak mendaftar, tetapi melakukan kegiatan itu, ya silakan saja. Tetapi itu sifatnya independen untuk konsumsi internal, bukan untuk konsumsi publik,” tambah Undang.

BACA JUGA :  Polisi Uji Darah Empat Anjing di Jasinga Usai Mangsa Bocah

Sejauh ini, kesiapan KPU Kota Bogor menggelar Pilwalkot Kota Bogor mencapai 60 persen. Untuk calon perorangan KPU telah menerima dan tengah melakukan verifikasi. Selanjutnya, KPU akan menerima bakal calon dari partai yang mulai dibuka pada Januari 2018.(Yuska Apitya/bs)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================