BOGOR TODAY- Pasca-penggerebekan pabrik narkoba berkedok diskotek di Jakarta Barat, sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Bogor pun masuk pengawasan. Tak ingin kecolongan seperti kejadian di Jalan Tubagus Angke, Grogol, Petamburan, Minggu (17/12) dini hari, sepuluh THM di Bogor pun masuk radar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor lantaran turut dicurigiai jadi sarang transaksi hingga produksi narkoba.

Keberadaan pabrik nar­kotika jenis sabu liquid di Dis­kotek MG terkuak. BNN masih memburu dua tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis cairan di Diskotek MG Inter­nasional Club, Tubagus Angke, Jakarta Barat.

Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman De­pari mengatakan, dua orang masuk daftar pencarian orang BNN, yakni RU yang merupa­kan pemilik sekaligus penang­gung jawab Diskotek MG, serta Koordinator Lapangan peredaran narkoba AW. “Kasus masih dalam penda­laman serta dikembangkan. Dua orang yang berstatus DPO sedang dilakukan pengejaran,” ujar Arman saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2017).

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Ucapkan Terimakasih Kepada Bima dan Dedie di Acara Pisah Sambut

Penyidik BNN telah mene­tapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu FD (40) berperan sebagai kapten, DW (40) sebagai pen­ghubung, WA (43) berperan sebagai pengawas, FER (23) penyedia narkoba dan MK (45) sebagai pengantar.

Sementara itu, sebelas orang masih berstatus terperiksa. “Saat ini penyidik sedang mela­kukan pemeriksaan terhadap dua petugas sekuriti, dua bar­tender, dua room boy, dua waiters, dua kasir dan satu disc jockey,” ujar Arman.

Menyikapi temuan itu, BNNK Bogor tak menapik jika ada sepuluh THM di wilayah Kota/Kabupaten Bogor selama ini terindikasi jadi tempat pere­daran narkoba. Sementara untuk produksinya sendiri, BNNK Bogor masih menelu­surinya. “Ya memang perlu juga di­curigiai ke sana. Karena me­mang THM itu rawan pereda­ran narkoba. Makanya kami sedang mengawasi untuk se­puluh THM itu,” ungkap Kasi Pencegahan dan Pember­dayaan Masyarakat (P2M) pada BNNK Bogor, Rika In­driati.

BACA JUGA :  Tukang Kasur Keliling di Sampang Cabuli Bocah 6 Tahun hingga Trauma

Menurutnya, kerawanan muncul karena sulit memilih tamu yang masuk ke THM. Berdasarkan pemetaan, ada beberapa wilayah yang masuk zona merah peredaran narko­tika tidak hanya di THM. “Memang ada beberapa titik yang sudah masuk zona merah. Tapi kami sudah koordinasikan dengan kepolisian dan aparat lainnya untuk pemberatasan­nya. Salah satunya di jalur lintas wilayah yang pengun­jungnya banyak dari dalam dan luar kota,” terangnya.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================