JAKARTA TODAY- Pihak kepolisian akan mengirimkan aktor Tio Pakusadewo (54) ke Rumah Sakit Selapa Polri, Jakarta Selatan, untuk menjalani proses rehabilitasi, pada Jumat (29/12). Ia pun dikategorikan sebagai pengguna, bukan pengedar.

“Iya akan direhabilitasi besok,” ujar Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander, Kamis (28/12).

Ia sendiri belum dapat memastikan lamanya proses rehabilitasi tersebut. Menurutnya, rehabilitasi ditempuh karena Tio hanya memiliki sabu sebanyak kurang lebih 1,06 gram. Dia dinilai hanya sebagai pengguna narkotika. Namun, proses hukum Tio dalam kasus penyalahgunaan narkotika akan tetap berlangsung. “Proses hukum tetap berlanjut. Hasil assesment nantinya hanya meringankan tersangka di peradilan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Jatim, Moge Tabrak Minibus di Jalur Pantura Probolinggo

Sebelumnya, Tio mengaku sudah menggunakan sabu selama kurang lebih 10 tahun. Selama itu, salah satu pemeran dalam film “Filosofi Kopi” itu diduga mendapatkan sabu dari orang yang berbeda-beda. Salah satunya, perempuan berinisial V yang memberikan Tio sabu sebanyak empat kali.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Bersama USAID Optimalkan Peran Kader Desa Cegah Penularan Tuberkulosis

Tio diketahui membeli sabu pada Sabtu (16/12) sebanyak empat bungkus dengan harga Rp1.300.000. Dia ditangkap di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Selasa (19/12) malam. Polisi menemukan tiga bungkus sabu dengan berat sekitar 1,06 gram dan sebuah alat isap sabu alias bong. Aktor senior itu pun dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf A UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================