JAKARTA TODAY- Pihak kepolisian akan mengirimkan aktor Tio Pakusadewo (54) ke Rumah Sakit Selapa Polri, Jakarta Selatan, untuk menjalani proses rehabilitasi, pada Jumat (29/12). Ia pun dikategorikan sebagai pengguna, bukan pengedar.

“Iya akan direhabilitasi besok,” ujar Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander, Kamis (28/12).

BACA JUGA :  Kasus DBD Melonjak, Kota Bogor Siap Lakukan Gerakan Jumantik Lebih Masif

Ia sendiri belum dapat memastikan lamanya proses rehabilitasi tersebut. Menurutnya, rehabilitasi ditempuh karena Tio hanya memiliki sabu sebanyak kurang lebih 1,06 gram. Dia dinilai hanya sebagai pengguna narkotika. Namun, proses hukum Tio dalam kasus penyalahgunaan narkotika akan tetap berlangsung. “Proses hukum tetap berlanjut. Hasil assesment nantinya hanya meringankan tersangka di peradilan,” ucapnya.

============================================================
============================================================
============================================================