Sebelumnya, Tio mengaku sudah menggunakan sabu selama kurang lebih 10 tahun. Selama itu, salah satu pemeran dalam film “Filosofi Kopi” itu diduga mendapatkan sabu dari orang yang berbeda-beda. Salah satunya, perempuan berinisial V yang memberikan Tio sabu sebanyak empat kali.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Bersama USAID Optimalkan Peran Kader Desa Cegah Penularan Tuberkulosis

Tio diketahui membeli sabu pada Sabtu (16/12) sebanyak empat bungkus dengan harga Rp1.300.000. Dia ditangkap di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Selasa (19/12) malam. Polisi menemukan tiga bungkus sabu dengan berat sekitar 1,06 gram dan sebuah alat isap sabu alias bong. Aktor senior itu pun dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf A UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================