FMPT Desak Kades Gumilar Turun Jabatannya

Ia menjelaskan, terkait kasus-kasus tersebut pihak FMPT meminta kepada BPD Tamansari untuk segera menindaklanjuti dalam bentuk rapat pleno. Mengingat, jika hal ini dibiarkan berlarut lama dikhawatirkan akan semakin memperkeruh keadaan.

“Kita meminta dengan cara baik kepada kepala desa akan kesanggupannya mundur secara kesadaran sendiri dari jabatanya. Namun Ia (kades) tidak mau mundur,” katanya.

“Karena itu, melalui bimbingan dan arahan Camat Tamansari, BPD akhirnya melakukan rapat pleno. Hasilnya langsung dikirim kepada Bupati Bogor untuk memberhentikan serta menonaktifkan Gumilar Suteja selaku Kepala Desa Tamansari. Kami pun minta sesegera mungkin diproses, sebab ini tuntutan dari warga secara murni,” pintanya.

BACA JUGA :  Raba Pengemudi Ojol di Taman Lansia, Pria Paruh Baya Diamankan Polsek Bogor Tengah

Mengenai Keputusan Kepala Desa tidak mau mundur, sambungnya, itu tidak menjadi masalah yang terpenting pihak BPD sudah menyatakan secara resmi memberhentikan berdasarkan hasil forum yang dihadiri oleh 7 dari 9 anggota BPD. “Terhitung Rabu 3 Januari 2018, Kepala Desa Tamansari Gumilang Suteja tidak lagi menjabat Kepala Desa Tamansari, “ terang Baban.

BACA JUGA :  Manfaatkan Musim Cerah, Rudy Susmanto Tancap Gas Tangani Banjir di Bogor Utara

Sementara itu, Camat Tamansari Teddy Tembang menilai, bahwa kinerja Kepala Desa Tamansari merupakan akumulasi dari pada kegiatan sebelumnya yang pernah ia tangani hingga tiga kali.

“Kurang lebih tiga kali warga menanyakan kaitan masalah-masalah yang terjadi di pemerintahan desa tamansari, mulai dari pembangunan infrastruktur aset desa berupa tanah bengkok, aset kendaraan dan kaitan-kaitan lainnya yang menyangkut masalah tiap dan pembangunan yang ada di Desa Tamansari,” pungkasnya. (Agus)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================