
Dalam perjalanannya, lanjut Gery, kasus ini sangatlah panjang dan banyak tahapan-tahapan yang sudah dilakukan, misalnya pemeriksaan kepada para pihak baik pelapor maupun terlapor, saksi, meminta keterangan dari berbagai ahli sesuai dengan komptensinya masing-masing, dan masih banyak lagi upaya yang sudah dilakukan.
“Kami mengucapkan banyak terimakasih dan mengapresiasi kepada para pihak, mulai Kepolisian Resort Kota Bogor, Kepolisian Daerah Jawa Barat yang menangani kasus ini secara objektif dan transparan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ombudsman RI, serta pihak lainnya,†ungkap Gery.
Untuk selanjutnya, Tim Pembela Korban meminta dan berharap agar tersanga U segera ditahan dan perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan serta di adili dalam suatu proses persidangan di lembaga peradilan. “Ini demo tegaknya supermasi hukum dan keadilan bagi korban,†tegas dia. (Rifki S)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















