Upaya lain yang juga sudah ditempuh PT Sentul City Tbk, lanjut Farhan, adalah melaporkan ulah Andri ini ke Polres Bogor. Karena dalam aksi melakukan terror ini Andri juga menggunakan mobil Toyota Land Cruiser berpelat nomor dinas militer, maka pihak Sentul City juga melaporkan kasus pencaplokan tanah ini kepada Denpom Bogor.

‘’Jalur hukum yang kami tempuh rupanya tak mengubah sikap Saudara Andri. Dia tetap tak mau mengosongkan lahan. Tidak hanya Denpom, kami juga telah melayangkan surat pengaduan resmi ke Pangdam III / Siliwangi, dengan surat pengaduan nomor : 13/SC–LND/II/2018,’’ ujarnya.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Hadiri Kegiatan Prosesi Pengantar Tugas Sekjen Kementerian Dalam Negeri

Karena itu, menurut Farhan, pihak PT Sentul City Tbk kemudian melakukan langkah-langkah pengamanan lahan secara fisik dengan cara membuat pagar di gerbang masuk area lahan yang dicaplok. ‘”Kami sudah membuat pagar dua kali, tapi kemudian dua kali dirobohkan  juga oleh Andri dan kawan-kawan,’’ katanya.

Farhan sangat menyayangkan ulah Andri yang tidak menghormati upaya hukum dan langkah-langkah yang dilakukan PT Sentul City Tbk sebagai pemilik sah lahan ini. Karena itu, PT Sentul City Tbk dengan terpaksa melakukan pengamanan baru secara fisik, yaitu dengan membuat parit di sekeliling tanah yang dicaplok itu.

BACA JUGA :  KLHK Gelar Kick Off Meeting, Siti Nurbaya Targetkan RPP PPPLH Selesai Juli 2024

Pihak PT Sentul City Tbk akan terus melakukan segala upaya untuk mengambil alih kembali lahan miliknya tersebut. ‘’Kami tidak akan membiarkan aksi teror itu berlanjut. Saya juga berterimakasih kepada Denpom dan Polres Bogor yang telah memeriksa Andri cs. Kabarnya PM dan polisi juga akan memeriksa saksi dari Andri yang juga ikut dalam perobohan pagar Sentul City,’’ katanya. (Iman R Hakim)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================