CIBINONG LINE – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor menyerahkan 210 sertipikat tanah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Dengan adanya penyerahan sertipikat ini, maka Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki kekuatan yuridis hak pakai atas tanah.

“Yaitu satu sertipikat tanah Pemkab Bogor di Jalan Tegar Beriman, tepatnya di samping sekretariat PDIP serta sertipikat masyarakat yang diterbitkan melalui program sertipikasi daerah (proda). Secara resmi dapat mencatatkan sebagai aset dalam daftar inventaris barang daerah untuk kemudian dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya,” ujar Bupati Bogor, Nurhayanti.

Sertipkasi tanah di samping sekretariat PDIP ini cukup lama dan baru selesai, tanah tersebut tidak dapat diterbitkan nomor induk bidang dan peta bidang tanhnya, karena beberapa permasalahan diantaranya terjadi penguasaan fisik oleh pihak lain, terbitnya beberapa AJB atas bidang tanag tersebut, serta terbitnya sertipikat hak milik atas sebagian tanah tersebut seluas 696 meter persegi melalui proses ajudikasi.

BACA JUGA :  Nahas, Diduga Tersambar Petir, Warga Agam Sumbar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gosong

“Pada tahun 2016 terjadi perataan tanah dan pemagaran bidang tanah oleh pihak yang mengaku memiliki tanah tersebut, sehingga untuk menertibkannya Pemerintah Kabupaten Bogor memasang plang kepemilikan tanah serta memasang patok tanda batas tanah,” imbuhnya.

Pemkab Bogor kembali mengajukan permohonan sertipikasi atas bidang tanah tersebut, dan berkat fasilitasi serta bantuan pihak kantor pertanahan, saat ini bidang tanah disamping sekretariat PDIP tersebut telah terbit sertipikat hak pakainya atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Bangkalan, Truk Tabrakan dengan Motor Ditumpangi Satu Keluarga

Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Agustyarsah bahwa proda pada tahun 2016 sebanyak 1900 bidang dan pada tahun 2017 sebanyak 2000 bidang jadi total 3900 bidang.

“Untuk tahun 2016 yang diserahkan 284 bidang, 884 bidang dalam proses penyelesaian dalam dua minggu ini, untuk tahun 2017 yang 2000 bidang karena masuknya diakhir, harapan kami bahwa sertifikat Proda yang diserahkan bisa bermanfaat dan di tahun berikutnya kegiatan proda seiring dengan PTSL 80 ribu untuk tahun 2018,” ungkapnya. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================