PD Pasar Pakuan Jaya Terima Kunker Komisi II DPRD Kabupaten Bangka Barat

Pertanyaan yang dilontarkan Ketua Komisi II, Zalfian mengenai dalam mencari sumber pendapatan baru PDPPJ apakah harus mengubah Peraturan/Perda/atau Perwali, Andri menjelaskan tidak, karena dalam menentukan besaran tarif dan biaya-biaya itu cukup dengan peraturan Direksi, kecuali jika ada kerjasama dengan pihak ketiga harus ada persetujuan dari Badan Pengawas PDPPJ.

BACA JUGA :  Ruben Onsu Dikabarkan Alami Penurunan Kondisi Fisik di Tengah Sengketa Hak Asuh Anak

Sambungnya,  dengan adanya kunjungan kerja seperti ini, maka diharapkan dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi terhadap masyarakat, selain itu juga dengan terjalinnya tali silaturahmi dapat mempermudah kerjasama antar instansi. PDPPJ berharap dengan adanya kunjungan kerja ini, peserta kunker mendapatkan masukan yang berguna atas kunjungan ini terkait pendirian Perusahaan Daerah,” tuturnya. (Rifki S)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================