Herdiyam menambahkan gugatan dilayangkan pihaknya berkaitan dengan adanya temuan khusus pada pelaksanan Pilkada Kabupaten Bogor.

Terutama terkait permasalahan Daftar Pemilih Tetap Tambahan atau DPTB. “Salah satunya soal DPTB, kami sudah siapkan bukti-bukinya juga,” tambahnya.

BACA JUGA :  Penemuan Jasad Pria Tergeletak di Trotoar Simpang Sentul, Luka Robek Dibagian Punggung

Berdasarkan data diperoleh pojokbogor.com, perkara Pilkada Kabupaten Bogor dengan nama pemohon, H. Ade Ruhandi – Jaro Ade, S.E. & Inggrid Maria Palupi Kansil, S.Sos. (Nomor Urut 3) terdaftar dengan nomor gugatan APPP 30/1/PAN.MK/2018. Dengan termohon KPU Kabupaten Bogor. (Iman R Hakim)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================