SUKABUMI TODAY – Sebanyak 52 warga di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diduga mengalami keracunan usai menyantap makanan olahan tutut (keong sawah). Satu orang di antaranya meninggal dunia dalam peristiwa ini.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kasus dugaan keracunan makanan olahan tutut tersebut terjadi di dua desa yakni Desa Citamiang dan Desa Sukamanis.

“Di desa Citamiang ada 34 orang dan Desa Sukamanis 18 orang. Jadi total ada 52 orang yang diduga mengalami keracunan makanan tutut,” kata Susatyo, Rabu (25/7/2018).

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Tol Kalanganyar, Bus Eka Seruduk Truk hingga Tewaskan 1 Penumpang

Dari keterangan saksi-saksi, dugaan keracunan tersebut bermula saat warga membeli makanan olahan tutut dari pedagang keliling pada Minggu 22 Juli 2018. Kemudian, warga mulai mengeluhkan gejala keracunan pada Senin 23 Juli 2018.

“Ada 10 orang yang dirawat di RS Setukpa Polri, dua orang di RS Syamsudin, dua orang di RS Betha Medika dan satu orang di Klinik Insani,” jelas Susatyo.

Nahas, satu orang diantaranya yaitu Muhammad Thamrin (18) warga Kampung Kebonkawun, Desa Citamiang, Kecamatan Kadudampit meninggal dunia pada Selasa 24 Juli 2018 sore kemarin.

BACA JUGA :  Tega, Suami di Tuban Cekik Istri hingga Tewas, Diduga usai Cekcok

“Satu orang meninggal dunia dan sudah dibawa ke RS Syamsudin untuk diautopsi,” tambahnya.

Dalam peristiwa ini, polisi sudah mengamankan sampel sisa makanan tutut yang dikonsumsi warga untuk diuji laboratorium. Polisi juga masih mencari keberadaan penjual tutut yang diduga kuat menjadi penyebab keracunan massal tersebut.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kami sudah siagakan mobil patroli di desa itu, tetapi dari hasil koordinasi terakhir belum ada lagi warga yang mengeluh keracunan,” pungkas Susatyo. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================