CIBINONG TODAY – Perjuangan petani Jonggol terus dilakukan, kendati hukum saat ini belum berpihak kepada rakyat kecil korban keserakahan para pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, namun upaya untuk mendapatkan haknya, mereka (petani Jonggol, red) tak pernah lelah hingga akhirnya para penyerobot lahan itu mendapat ganjaran setimpal.

“Kami tidak akan pernah berhenti menuntut keadilan dan akan terus memperjuangkannya. Untuk itu, kami dari Aliansi Petani Jonggol (APJ) akan melaporkan Ketua Baznas Kabupaten Bogor, KH Lesmana ke Mabes Polri, karena diduga menjadi otak penyerobotan lahan milik warga Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, seluas 13 hektare,” ujar Dace Sodikin salah seorang petani yang menjadi korban penyerobotan lahan, saat ditemui wartawan beberapa waktu lalu.

Bukan tanpa alasan atau tanpa bukti aliansi petani Jonggol melaporkan Ketua Baznas Kabupaten Bogor ke penegak hukum. Mereka, memiliki bukti – bukti kuat baik surat kepemilikan tanah maupun bukti lainnya. “Dan bukti – bukti ini akan kami laporkan ke Mabes Polri,” katanya.

BACA JUGA :  Ucapan Akhir Kepemimpinan Bima Arya dan Dedie Rachim: Hatur Nuhun Sadayana, Abdi Pamit

Dace – sapaan akrabnya – mengaku kecewa dengan penegak hukum di negeri ini yang terkesan tebang pilih. Padahal kasus penyerobotan lahan milik warga ini terjadi pada tahun 2012 lalu diduga dilakukan KH Lesmana dan beberapa kali pula petani menyuarakan aspirasinya, namun para pejabat yang menikmati uang dari hasil tipu – tipu rakyat masih menghirup udara kebebasan.

“Awalnya penyerobotan lahan terjadi pada aset negara atau sitaan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan luas sekitar 100 hektar oleh Lesmana yang dijual ke Siti Hutami Endang Adiningsih atau Mamiek Soeharto (pemilik Taman Buah Mekarsari Cileungsi). Karena Mamiek ingin membeli satu hamparan tanah, maka tanah milik petani pun seluas 13 hektare ikut diserobot dan dijual ke Mamiek,” tutur Dace.

BACA JUGA :  Peringati Hari Kartini, Sendi Fardiansyah Beri Penghargaan Mak Nonong

Dia menerangkan warga mengetahui lahannya diserobot setelah mantan Kades Singasari Nacim Sumarna ingin menjual sawahnya. Namun setelah dicek ternyata tanah milik petani sudah dalam peta ploting tanah Mamiek Soeharto.

“Kami dapat peta ploting ini dari Ketua RY Center Jonggol, setelah kami mau meminta untuk menjual tanah kami. Setelah diselidiki ternyata otak penyerobotan lahan ini mengarah ke KH Lesmana,” terangnya.

Sementara itu, KH Lesmana ketika ditemui wartawan, mengaku bukan perantara atau otak penyerobotan lahan di Desa Singasari Jonggol. Ia menjelaskan lahan 10 hektare yang didapat di Desa Singasari itu hanya atas nama dirinya, sedangkan pemilik sebenarnya adalah mantan bupati Bogor. “Saya bukan perantara atau otak penyerobotan lahan di Desa Jonggol. Kasus ini saya sudah selesaikan dengan mengembalikan lahan atas nama saya tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Lesmana. (Iman R Hakim)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================