Salah Administrasi, MK Semprot Pengacara KPUD

JAKARTA TODAY – Seperti kurang persiapan dalam menghadapi sidang kedua sengketa Pilkada Kabupaten Bogor, pengacara KPUD Ferli Sarkowi salah dalam pemberkasan. Sampai – sampai Hakim Ketua persidangan Aswanto kesal dan menegur pengacara KPUD karena dalam keterangannya salah memberikan nomor surat.

“Jadi ini yang benar mana, silahkan maju kedepan,” tegur Aswanto saat persidangan yang di gelar di Ruang panel II, Lantai IV, Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Merdeka Barat, nomor 6, Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2018).

BACA JUGA :  Mitsubishi Siapkan Generasi Baru Xpander, Masuk Daftar 13 Model yang Akan Diluncurkan Hingga 2030

Tidak hanya pengacara KPUD yang kena semprot, dalam pantauan dipersidangan, para hakim MK ini juga menegur dan mengingatkan Ketua Panwaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin. Karena dalam pembacaan menanggapi jawaban dari pemohon, selalu salah. “Jabatan anda apa di Panwaslu, harusnya divisi hukum yang membacakannya, jika anda tidak sanggup,” cetusnya.

BACA JUGA :  Setelah Dicopot dari Kepala BGN, Ini Rincian Harta Kekayaan Dadan Hindayana

Sidang yang dimulai dari pukul 10.55 WIB, dengan gugatan yang telah teregristasi dengan nomor 28/3/PAN.MK/2018, juga mengundang saksi dari Pasangan Nomor Urut Dua, terlihat Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor Elly Halimah, hingga Wakil Direktur Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Hadist David Rizar Nugroho.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================