“Saya pastikan tidak ada pesta sabu-sabu dan hanya dua oknum polisi yang ditangkap,” kata Kabid Humas, Kamis (9/8/2018).
Sebelumnya, kata dia, polisi menangkap dua warga sipil di Kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Ambon bersamaan dengan barang bukti berupa 3 gram sabu yang dikirim melalui kantor salah satu biro pengiriman barang dan jasa.
Dalam pemeriksaan kedua pelaku ini mengaku adanya keterlibatan dua oknum polisi. Aparat lantas memeriksa informasi tersebut dan menemukan dua oknum yang ditugaskan di Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku sehingga langsung menangkapnya. (Net)
============================================================
============================================================
============================================================