Kepala Bidang Partisipasi Modal dan Usaha Asdep keanggotaan Deputi Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Puji Martini mengatakan, Bimtek tujuannya agar anggota koperasi memahami fungsi dan manfaatnya sebagai pemilik dan koperasi dapat meningkatkan partisipasi anggotanya baik dalam usaha maupun permodalannya.

“Di sini tidak dibatasi dari simpanan pokok dan simpanan wajib saja tapi diharapkan partisipasi anggota bisa masuk ke pasar modal, punya saham,” imbuh Puji.

BACA JUGA :  15 Kali Guguran Lava Diluncurkan Gunung Merapi, BPPTKG: Jarak Luncur Sejauh 1.800 Meter

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Sutarmo yang turut hadir pada kesempatan tersebut menambahkan, permodalan biasanya kurang menghargai potensi dari anggota, padahal anggota adalah pemilik, otomatis bisa digali sehingga ke depan modal koperasi di Sukoharjo bisa berkembang dan tumbuh.

BACA JUGA :  Berdampak Positif Bagi Masyarakat, Pemkab Bogor Dukung Rencana Pengembangan IPB University di Dramaga dan Jonggol

“Kendala ada di beberapa koperasi yang justru bisa digali, terutama dari anggota, misalnya koperasi guru, permodalan akan lebih  mudah karena dapat diambil dari gaji guru tersebut, sekitar Rp5-Rp19 miliar, cukup untuk membiayai kebutuhan anggota khususnya guru,” papar Sutarmo. (Net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================