Masih kata KH Tengku Zulkarnain, MUI sebelumnya pernah berhasil mendapatkan vaksin halal untuk meningitis haji. Saat itu MUI berhasil menemukan alternatif lainnya dari Italia dan Cina.

“Ini pernah terjadi pada vaksin meningitis haji, waktu itu pemerintah mengatakan tidak ada yang halal, keluarlah fatwa MUI mubah karena ada hajat, itu pun untuk haji pertama dan umrah pertama,” paparnya.

BACA JUGA :  TIPS JITU BERHENTI MEROKOK

“Terdapat dua vaksin meningitis di dunia. Dapat satu di Novartis di Italia, satu lagi di Cina. MUI itu LPPOM pergi ke sana, kita bilang kita menemukan positif halal tidak najis dan tercabutlah fatwa vaksin sebelumnya yang tadinya mubah itu jadi haram,” tambah KH Tengku Zulkarnain. (net)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================