
Nurhayanti juga menambahkan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum yang dilakukan sendiri oleh pengembang kawasan vimala hills sudah beroperasi sebelum peraturan Pemerintah itu terbit, sehingga pengelolaannya harus diserahkan kepada Pemerintah daerah untuk kemudian dikelola oleh PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor.
“dengan serah terimanya aset dan pengelolaan sistem penyediaan air minum vimala hills ini, tentunya menambah jumlah sambungan langganan dan cakupan pelayanan PDAM serta menambah kapasitas air produksi yang akan membantu PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor untuk juga melayani warga sekitar di luar kawasan yang selama ini belum terpenuhi kebutuhan air bersihnya, sehingga kesejahteraan warga Kabupaten Bogor di sekitar kawasan tersebut dapat di tingkatkan,”tambahnya.
Ia juga berharap langkah pengembang vimala hills ini diteladani oleh pengembang-pengembang lainnya di Kabupaten Bogor yang mengalami persoalan serupa, sehingga pada gilirannya nanti seluruh sistem penyediaan air minum di Kabupaten Bogor dikelola oleh PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut dihadir jajaran PDAM Tirta Kahuripan, Direktur PT. Putra Adi Prima Indra Wijaya Antono, chief operating officer PT. Putra Adi Prima, Gunawan Sadjojo.(firdaus)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














