Pria asli Palembang ini menjelaskan hari ini jajarannya mengundang 24 kepala daerah dan belasan pemerintah provinsi untuk membantu terealisasinya satu harga BBM secara nasional.
“Hari ini seluruh Pimpinan Daerah (Provinsi dan Kabupaten) ytelah menunjukan minatnya untuk memudahkan masyarakat di daerahnya dalam memperoleh BBM. Mereka juga menerangkan beberapa permasalahan dan juga jalan keluarnya,” jelas Fanshurullah.
Dia melanjutkan dengan terbitnya Peraturan Kementerian Desa, Prmbangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 19 tahun 2017, maka anvgaran dana desa boleh digunakan untuk membangun sub penyalur BBM.
“Pembelian harga BBM sesuai harga nasional ini tentunya menguntungkan masyarakat desa yang posisinya terluar dan selama ini membeli harga BBM jauh lebih mahal, misalnya nelayan yang dulunya membeli solar lebih mahal maka dengan harga nasional ongkos produksinya juga ikut turun dan kesejahteraannya akan meningkat.
Dengan bantuan supervisi BPH Migas yang telah terbangun sejak tahun 2017 lalu harga BBM di Kabupaten Asmat, Papua dan Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat sudah satu harga secara nasional,” pungkasnya. (Iman R Hakim)