
“Pendirian Koperasi Syariah tersebut dikarenakan belum adanya lembaga simpan pinjam yang berdiri di Desa Cianaga, padahal minat masyarakat untuk simpan pinajam sangatlah tinggi terutama untuk menabung. Baznas telah berdiri terlebih dahulu di Desa Cianaga Sukabumi, akan tetapi keberadaan Baznas hanya diperuntukan sebagai peminjaman saja dan tidak menyediakan pembiayaan,†tutur Intan.
Koperasi tersebut berdiri atas kerjasama antara Kelompok 3 KKN Tematik Mahasiswa FEI dengan Kepala Desa Cianaga. “Dan melibatkan Dosen Pembimbing Lapangan Kelompok 3 KKN Tematik Mahasiswa FEI, Adi Rahmannur Ibnu, SE. MH dan Tuti Kurnia, SP. M.Si,†pungkasnya. (Iman R Hakim /*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















