Jalan raya yang dilintasi angkutan tambang, tambah Egi, telah banyak merenggut korban jiwa akibat kecelakaan berlalulintas. Pada September ini saja, sudah tujuh korban meninggal dunia akibat kecelaan yang melibatkan truk besar tersebut.
Persoalan jalan angkutan tambang, di Parungpanjang, Rumpin, Cigudeg dan Gunungsindur menjadi masalah yang belum juga menemukan solusi yang tepat. Berbagai upaya dari pembatasan jam operasional dan pemasangan portal untuk membatasi ukuran kendaraan yang masuk tidak juga menyelesaikan masalah.

BACA JUGA :  Potato Wedges ala Kafe, Cemilan Renyah dan Gurih yang Bikin Nagih

Pada September ini sudah 3 kali terjadi kecelakaan lalulintas yang melibatkan truk tambang, 7 orang meninggal dunia dan memicu aksi spontan warga memblokade jalan dari angkutan tambang. Aksi warga dibalas para sopir truk yang mengontrog kantor kepolisian untuk untuk meminta portal dibuka.
Hasil musyawarah terbaru, jam operasional di batasi mulai pukul 06.00 sampai 10.00 dan 16.00 sampai 20.00 dihari Senin hingga Sabtu. Adapun dihari Minggu, truk tronton dilarang melintas mulai pukul 06.00 sampai 14.00 dan 16.00 sampai 20.00 WIB. Kesepakatan tersebut ditandatangani perwakilan warga dan perusahaan tambang serta asosiasi transporter. (Iman R Hakim)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================