
Sebelumnya, Gedung Plaza Bogor yang menempati aset Pemkot Bogor itu dinyatakan habis masa sewanya pada Oktober 2018 ini. Nantinya, bekas area pusat perbelanjaan itu akan direvitalisasi. Selain akan mengakomodir para pedagang yang ada di sekitar Pasar Baru Bogor, ke depannya juga akan dialokasikan untuk tempat parkir.
Namun yang jelas, menurut Bima, yang perlu diakomodir dari rencana revitalisasi dan penataan Pasar Baru Bogor ini adalah para pedagang yang selama ini berada di sekitar area pasar. Soal ini akan dikoordinasikan langkah-langkahnya seperti apa. Tetapi, dirinya menegaskan akan mengambil kebijakan yang tidak merugikan hajat hidup orang banyak. (Hendi)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















