Ketua DPRD Kota Bogor, H. Untung W Maryono, SE. AK. : Rencana Kerja Masa Sidang Ketiga Mengagendakan Sejumlah Kegiatan

Sedangkan Bidang Pengawasan, tambah Ketua DPRD H. Untung W Maryono, yakni pembahasan masalah khusus oleh alat-alat kelengkapan DPRD sesuai dengan bidang tugasnya  masing-masing, diantaranya melalui rapat kerja bersama mitra kerja, peninjauan lapangan, hearing / dialog bersamatokohmasyarakatdanpenerimaanaspirasi. Koordinasi dan konsultasi dengan lembaga pemerintahan serta lembaga lainnya dan Pelaksanaan kegiatan Reses, ungkapnya.

“Adapun pengawasan internal dilaksanakan oleh Badan Kehormatan DPRD,” kata Ketua DPRD H.Untung W Maryono, SE.AK.

BACA JUGA :  Maju Jadi Calon Ketua Kadin Kota Bogor Harus Siapkan Rp350 Juta, Ini Penjelasan Panitia

Sementara itu, Bidang Anggaran, jelas H. Untung W Maryono,SE.AK. meliputi Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Tahun Anggaran 2018. Pembahasan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan(PPASP) Tahun Anggaran 2018. Pembahasan Raperda Kota Bogor tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018. Penyempurnaan berdasarkan Hasil Evaluas iGubernur Jawa Barat terhadap Raperda Kota Bogor tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 dan Perwali tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018. Pembahasan Perda tentang APBD Kota Bogor Tahun Anggaran 2019. Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Kota Bogor tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017. Penyempurnaan berdasarkan Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Kota Bogor tentang APBD Tahun Anggaran 2019 dan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan APBD Kota Bogor Tahun Anggaran 2019. (Adv)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================