Sedangkan Bidang Pengawasan, tambah Ketua DPRD H. Untung W Maryono, yakni pembahasan masalah khusus oleh alat-alat kelengkapan DPRD sesuai dengan bidang tugasnya  masing-masing, diantaranya melalui rapat kerja bersama mitra kerja, peninjauan lapangan, hearing / dialog bersamatokohmasyarakatdanpenerimaanaspirasi. Koordinasi dan konsultasi dengan lembaga pemerintahan serta lembaga lainnya dan Pelaksanaan kegiatan Reses, ungkapnya.

“Adapun pengawasan internal dilaksanakan oleh Badan Kehormatan DPRD,” kata Ketua DPRD H.Untung W Maryono, SE.AK.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Raih Penghargaan Terbaik Pertama Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards Tahun 2024 Tingkat Nasional

Sementara itu, Bidang Anggaran, jelas H. Untung W Maryono,SE.AK. meliputi Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Tahun Anggaran 2018. Pembahasan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan(PPASP) Tahun Anggaran 2018. Pembahasan Raperda Kota Bogor tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018. Penyempurnaan berdasarkan Hasil Evaluas iGubernur Jawa Barat terhadap Raperda Kota Bogor tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 dan Perwali tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018. Pembahasan Perda tentang APBD Kota Bogor Tahun Anggaran 2019. Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Kota Bogor tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017. Penyempurnaan berdasarkan Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Kota Bogor tentang APBD Tahun Anggaran 2019 dan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan APBD Kota Bogor Tahun Anggaran 2019. (Adv)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================