JAKARTA TODAY – Polisi sudah menangkap serta menetapkan tersangka pembunuh Nurhayati di Apartemen Green Pramuka. Identitas tersangka itu segera diumumkan hari ini.

“Tersangkanya sudah tertangkap,” ucap Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres Jakarta Pusat AKP Purwadi kepada wartawan, Minggu (6/12/2018).

Purwadi menyebut saat ini tim sedang dalam perjalanan bersama tersangka menuju Polres Jakarta Pusat. Dia belum mengurai siapa tersangka itu dan di mana penangkapannya.

BACA JUGA :  Nobar Timnas Garuda Muda di Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto: Doakan Skuad Besutan Shin Tae-yong Lawan Irak dan Raih Tiket Olimpiade Paris 2024

“Akan diadakan press release oleh Bapak Kapolres,” sebutnya.

Kasus ini berawal dari teriakan Nurhayati di lorong lantai 16 Tower Chrysant yang menggegerkan penghuni Apartemen Green Pramuka pada Sabtu, 5 Januari 2019. Wanita 36 tahun itu bersimbah darah.

Sebelumnya Head of Communication Apartemen Green Pramuka City, Lusida Sinaga, mengatakan petugas security apartemen yang membawa Nurhayati ke RSUD Cempaka Putih pada saat itu. Namun Nurhayati dinyatakan meninggal dunia beberapa saat kemudian.

BACA JUGA :  Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Bogor Tahun 2023, Pj. Bupati Bogor Bersama DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna 

Polisi sebelumnya sudah memeriksa 6 orang saksi yang terdiri dari 4 petugas keamanan dan 2 orang dari pengelola apartemen. Nurhayati diketahui bekerja sebagai karyawan swasta dan tinggal sendiri di salah satu unit apartemen. (Net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================