Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor dengan program Panca Karsanya yang merupakan lima keinginan atau cita-cita untuk pembangunan dan pertumbuhan Kabupaten Bogor selama lima tahun berharap lembaga keagamaan dan ormas Islam di Kabupaten Bogor ikut berpartisipasi untuk mensosialisasikan dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam rangka mensukseskan kebijakan tersebut.
Dalam Rapat Sinergitas tersebut, Ade Yasin juga mengatakan akan memperhatikan rehab pondok pesantren dan madrasah yang ada di Kabupaten Bogor. “Kita akan mengundang pimpinan pondok pesantren yang belum memiliki legalitas dan kita akan usahakan mereka mempunyai legalitas agar dapat mendapatkan bantuan dari Pemerintah,†tutupnya. (Putri)
============================================================
============================================================
============================================================