Satpol PP Segel Wisata Curug Bidadari

BABAKANMADANG TODAY – Dianggap ilegal, sebuah tempat wisata Curug Bidadari yang berlokasi di Desa  Bojong Koneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor,  Ditutup Petugas Satpol PP.

Camat Babakanmadang, Yudi Santosa membenarkan adanya penutupan tempat wisata Curug Bidadari tersebut oleh petugas Satpol PP.

BACA JUGA :  AS Cabut Izin Ekspor Minyak Iran Usai Ketegangan di Selat Hormuz Kembali Memanas

“Sampai hari ini tidak punya ijin lengkap, sering menimbulkan konflik dengan masyarakat dan memunculkan percaloan, sehingga merugikan pengunjung dan mencemarkan nama baik wilayah, alasan inilah yang menjadikan tempat wisata ini ditutup,” kata Yudi Santosa.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================