Menurut Yudi, Wisata Curug Bidadari memang beroperasi dari Tahun 2011-2012, setelah mendapat ijin lokasi 2011.  Namun kenapa saat ini baru dilakukan penindakan oleh instansi terkait,  dikarenakan sebelumnya adanya pertimbangan kepentingan masyarakat sekitar yang banyak yang didominasi bergantung pada lokasi wisata tersebut.

BACA JUGA :  Pemuda di Bogor Nekat Lawan 3 Perampok Usai Mobilnya Dicuri

“Kami juga sebelumnya sudah melaporkan hal ini kepada Bupati Bogor pada 2016 lalu,” ungkapnya.

Selanjutnya kata Yudi, pengelola diminta untuk menyelesaikan perizinan, menata kembali lokasi wisata dan menata kembali peran serta masyarakat dan kepedulian lingkungannya. “Intinya, pengelola siap dan menyetujuinya,” pungkasnya. (Asep B)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================