CIBINONG TODAY – Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2019 pada pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) tinggal beberapa bulan lagi. Berbagai persiapan terus dilakukan oleh panitia penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor dan penyelenggara di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemilihan suara (PPS) Desa/Kelurahan hingga kelompok penyelenggara pemilihan suara (KPPS) di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Disisi lain masih ada beberapa warga yang hingga saat ini belum terdaftar sebagai pemilih tetap dan belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Seperti diungkapkan Himawati (40) seorang warga Perumahan GRIYA Indah Serpong (GIS) Desa Gunungsindur Kecamatan Gunungsindur.

“Kami sekeluarga sudah tinggal di perumahan ini sekitar 7 tahun dan sudah memiliki KTP disini. Namun kami belum terdaftar dan masih kesulitan untuk mendaftarkan diri,” katanya kepada wartawan, Senin (11/2/2019).

BACA JUGA :  Layanan Baru Disdukcapil Kota Bogor

Dia menambahkan, sebagai warga negara dirinya beserta suami dan 3 anaknya, sangat ingin ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi guna memilih pemimpin bangsa dan wakil rakyat kedepan nanti.

“Semoga kami bisa terdaftar dalam pemilu 2019 ini. Karena dalam Pilkada Bupati yang lalu, kami juga tidak bisa mencoblos,” bebernya.

Soal ini, Ketua Divisi Teknis Perencanaan dan data KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni mengatakan, warga yg belum terdaftar dalam DPT masih bisa memilih dengan cara mendatangi PPS sesuai domisili untuk didaftarkan didalam daftar pemilih khusus (DPK).

“Bisa juga menghubungi PPK agar terdata dan segera diinput. Pada tanggal 17 Februari 2019, KPUD Kavyoatrn Bogor akan melakukan penetapan pemilih DPTb dan DPK 2,” terang Ummi Wahyuni.

Sementara Ketua PPK Gunungsindur Usa Firdaus yang dihubungi wartawan via telepon selularnya menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi untuk umum, dan telah menginstruksikan kepada semua petugas PPS agar kembali mendata ulang setiap warga yang belum terdaftar dengan sistem jemput bola.

BACA JUGA :  Melonguane Sulut Guncang Gempa Magnitudo 4,6

“Bagi yang belum terdaftar dalam DPT, kita akan masukan dalam DPK atau DPTb. Intinya mereka punya KTP dan bukti pendukung seperti Kartu Keluarga,” paparnya.

Saat ini, kata Usa di wilayah Kecamatan Gunungsindur sudah ada 74. 522 pemilih yang telah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Menurutnya, jumlah tersebut bisa saja bertambah seiring program pendataan ulang yang akan dilakukan pihak PPK Gunungsindur beserta petugas PPS di tingkat desa.

“Jadi selain petugas PPS akan jemput bola, kami juga berharap masyarakat yang belum terdaftar bisa pro aktif dengan mendatangi PPS atau PPK,” tukasnya.(Asep B)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================