CIBINONG TODAY – Guna mencegah dan menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan melakukan operasi penyelenggaraan Disiplin Aparatur Daerah. Hal itu dilakukan dalam rangka mewujudkan dan menjamin tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa. Rencana Aksi tersebut, disampaikan Kadiskominfo Kabupaten Wawan Munawar Sidik. Saat membacakan sambutan Bupati Bogor melalui kegiatan Apel Kesadaran Tingkat Kabupaten Bogor.

Wawan menuturkan, operasi penyelenggaraan disiplin ASN lingkup Kabupaten Bogor akan dilaksanakan pertengahan februari hingga Desember 2019 mendatang. Operasi disiplin tersebut berkaitan dengan, jam kerja, penggunaan seragam dan atribut. Surat tugas bagi yang berdinas diluar kantor, absensi, kelengkapan dan penggunaan kendaraan dinas. Plat nomor standar serta ketertiban kawasan tanpa rokok.

BACA JUGA :  Cemilan Rumahan dengan Donat Labu yang Sedang Viral Kelezatannya

“Operasi gerakan disiplin ASN ini akan dilaksanakan diseluruh wilayah Kabupaten Bogor. Meliputi, perkantoran Pemkab Bogor, kantor kecamatan, unit pelaksana teknis dan unit pelaksana fungsional. Kantor desa/kelurahan, sekolah, tempat keramaian, pasar, mall, pasar, jalan raya. Hingga sekitar kawasan pusat Pemkab Bogor,” tegas Wawan.

BACA JUGA :  Halmahera Barat Maluku Utara Diguncang Gempa Bumi M 3,3

Katanya menambahkan, setiap ASN lingkup Kabupaten Bogor untuk mempersiapkan diri. Dengan cara meningkatkan disiplin dalam berbagai aspek. Agar kegiatan operasi gerakan disiplin daerah itu, menjadi sarana pembinaan untuk mencegah berbagai pelanggaran.

============================================================
============================================================
============================================================