Komisi II Minta Pemerintah Kabupaten Bogor Dukung Program PTSL

Sementara itu,Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron yang menjadi pimpinan rombongan meminta Pemerintah Kabupaten Bogor mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sedang digalakkan pemerintah. Menurutnya, dukungan dari Pemerintah Kabupaten sangat diperlukan bagi kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor agar bisa berjalan dengan baik.

“Jumlah manusia akan terus meningkat, pada sisi lain tanahnya tetap. Sehingga tanah akan menjadi suatu yang strategis di masa yang akan datang. Saya katakan bahwa badan pertanahan di dunia manapun, pasti melihat pertanahan itu memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan menjadi hajat hidup rakyatnya. Sehingga faktor utama yang harus di kedepankan adalah tanah harus didaftarkan,” jelas Herman.

BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade Apresiasi Bogor Hujan Trail Dorong Sport Tourism dan Penguatan UMKM

Ia juga menjelaskan pentingnya melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap BPN tingkat kepala kantor di kabupaten/kota seluruh Indonesia karena agraria atau pertanahan sangat fundamental sebagai hajat hidup masyarakat.

“Kalau kita merujuk pada undang-undang pokok agraria no. 5 tahun 1960, bisa dilihat bahwa sesungguhnya agraria sangat fundamental dan mendasar sebagai kebutuhan hajat hidup masyarakat Indonesia,” jelasnya.

BACA JUGA :  Toyota Fortuner Seruduk Warung di Kemang, Pengendara Motor Tewas

Selanjutnya, ia mengungkapkan bahwa pemerintah bersama DPR RI telah menyetujui pelaksanaan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang dapat dijadikan dasar kepemilikan hak atas tanah seseorang di seluruh kabupaten Bogor.

“Untuk target program PTSL seluruh Indonesia tahun ini adalah sebanyak 9 juta. Selain itu, kami juga sedang merancang undang-undang Pertanahan yang lebih spesifik karena UU pertanahan tahun 1960 lebih general atau umum,” pungkasnya. (Lintang)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================