Polisi Bertindak Profesional dan Independen dalam Kasus Penyerobotan Lahan di Desa Bojong Koneng 

“Kami sebut sejumlah oknum warga ya.  Tindakan ini adalah tindakan individu-individu.  Jadi, langkah penegakan hukum yang dilakukan Polres Bogor atas laporan kami sudah on the right track. Gak ada itu kriminalisasi terhadap masyarakat, ini perlu kami tegaskan,” jelas Alfian.

Menurut Alfian, oknum warga Desa Bojong Koneng bernama Deni Gunarja (DG), adalah aktor intelektual dalam kasus ini yang sudah berulang kali melakukan tindakan  penyerobotan tanah dengan menggunakan nama orang, sebagaimana perkara yang menjeratnya  di Polda Jabar dan tengah menjalani hukumannya belum selesai namun kini dia terkena perkara baru lagi di Polres Bogor.

BACA JUGA :  Api Lahap Tiga Kios Pasar Tohaga Parung, Diduga Korsleting CCTV

“Ini kan ada tanah di Bojong Koneng bersertifikat. Di jual lagi oleh DG dengan ada kwitansi terima pembayaran atasnya. Dia menggunakan modus memakai nama orang yang dia bagi uang hasil perbuatannya, seolah olah nama itu sebagai ahli waris yang dimunculkan surat tanahnya dan dijual kepada orang luar kota. Atas perbuatannya ini maka,  lurah sekdes dan DG  serta orang yang bersengkokol dipakai namanya itu menyandang gelar tersangka,” terang Alfian.

Menurut Alfian,  modus kejahatan pelaku sehingga berulangkali leluasa menjual tanah yang  bukan miliknya adalah dengan modus diciptakan seolah ada tanah sisa dari para pewarisnya yang juga diciptakan dibagi hasil, itu disebabkan oleh perbuatan pemalsuan riwayat tanah di buku C desa yang dilakukan oleh lima tersangka terutama kepala desa dan perangkatnya yang mengetahui cara memalsukannya sehingga memunculkan kembali hak nya atau memiliki sisa tanah yang diperoleh dari pewarisnya.

BACA JUGA :  Safari Jurnalis PWI Kabupaten Bogor Sambangi Sukajaya, Perkuat Sinergi Pers dan Masyarakat

“Inilah yang sering menjadi modus operandi para mafia tanah yang menjual jual tanah milik orang lain,” pungkasnya. (Iman R Hakim)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================