Belum Rampung, KPU Perpanjang Waktu Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi

Processed with VSCO with preset

JAKARTA TODAY – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan ada sejumlah provinsi yang belum menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019. Untuk itu, KPU menerbitkan surat edaran (SE) untuk memperpanjang masa rekapitulasi selama tiga hari mendatang.

BACA JUGA :  Ruben Onsu Dikabarkan Alami Penurunan Kondisi Fisik di Tengah Sengketa Hak Asuh Anak

“Karena di beberapa tempat tersebut, ada juga beberapa kecamatannya yang belum selesai,” kata Komisioner KPU Ilham Saputra, Senin (13/5/2019).

Ilham mengungkapkan sejumlah provinsi itu antara lain Sulawesi Selatan, Maluku dan Papua.

BACA JUGA :  Ciri-Ciri Orang dengan Mental Tangguh dalam Menghadapi Kesulitan

Menurut dia, provinsi yang belum menyelesaikan proses rekapitulasi karena masih melakukan klarifikasi di tingkat kecamatan dan sebagaian masih menjalankan rekomendasi Bawaslu.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================