Belum Rampung, KPU Perpanjang Waktu Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi

“Tapi kami optimistis proses rekapitulasi ini bisa selesai pada waktunya,” ujarnya.

Mengenai saksi dari Badan Pemenangan nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno yang tak bersedia tanda tangan hasil rekapitulasi, Ilham menilai siapa pun berhak menolak tanda tangan.

BACA JUGA :  Mobil PHEV China Mulai Masuk Indonesia, Toyota Nilai Persaingan Elektrifikasi Kian Menarik

Terpenting, sambung dia, jangan sampai menghambat proses rekapitulasi di setiap level. Ilham menegaskan, presentasi jumlah provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi dan siap dilakukan rekapitulasi nasional lebih dari 60%.

“Tadi malam laporannya sampai pagi, seperti Kaltim, Jabar, Kemudian Jawa Tengah, Kemudian Jawa timur juga kemarin udah selesai. Yang jumlah pemilihnya besar insya Allah hampir semua selesai,” tuturnya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================